03 Oct 2024
Kamis 03 Oktober 2024, telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (DisKominfo) Kabupaten Majene dengan Kepala Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Mamuju di Kantor DisKominfo Majene.
Penandatanganan MoU dilaksanakan oleh Kepala DisKominfo Kab. Majene Mohd Andri A. Nugraha dengan Kepala RRI Mamuju Malikam Sangaji, dan dihadiri KTU Mamuju, Sarman La Ode, Ketua Tim Pemberitaan RRI Mamuju, Yusuf Umar dan Kabid Pelayanan Media DisKominfo Mejene Abrar.
Kepala DisKominfo Mohd Andri A. Nugraha menyampaikan, MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dalam penyebaran informasi dan layanan publik melalui media penyiaran.
“Alhamdulillah, ini merupakan luar biasa bagi kami Pemda Majene, karena dengan adanya kerja sama ini dipastikan bahwa penyebar luasan berita semakin meluas kepada masyarakat," katanya
Sementara itu, Kepala RRI menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan dalam hal penyiaran informasi yang akurat dan berkualitas.
“RRI Mamuju berharap pemerintah daerah khususnya Dinas Kominfo Mamuju sebagai instansi teknis pengelola informasi dan komunikasi pemerintah dapat berkontribusi di portal rri.co.id,” tutup Malikam.